
MAKASSAR, GTN - Terkait Penyelesaian dua
orang terlibat Kasus Narkoba yang dilepaskan begitu saja oleh pihak Kepolisian
usai dilakukan penangkapan, dimana kemudian muncul Isu miring yang berkembang
dengan adanya dugaan menggunakan uang sogokan sebesar Rp 12.000.000,-(Dua Belas
Juta Rupiah) yang diduga diterima oleh Oknum Polisi berinisial HK dimana dirinya saat itu tengah bertugas di
Polsek Mariso, Polrestabes Makassar. (23/1/2023).
Terkait isu
miring tersebut yang menerpa Polsek Mariso dengan adanya tudingan dari seseorang
yang biasa disapa Bude dengan menyebut bahwa, Oknum Polisi berinisial HK telah
menerima uang dari inisial U dan inisial R, hal tersebut ditepis oleh Kanit
Reskrim Polsek Mariso, IPTU Amiruddin.
“Itu tidak lah
benar”, tepis Iptu Amiruddin, pada Awak Media , (21/1/2023).
Dalam
keterangannya IPTU Amiruddin menegaskan bahwa, “Baik inisial U maupun R
ditangkap di jalan Dahlia kota Makassar, pada Sabtu 14 Januari 2023. Kini
keduanya telah bebas karena tidak memenuhi unsur Pidana,” tegasnya.
“Dan kasus tersebut sudah selesai,” imbuhnya.
Sementara, Aiptu
Faisal Ramli saat dijumpai di Polretabes Makassar menegaskan juga bahwa,”Itu
tidak benar!,” tegasnya pada Awak Media, Minggu, (22/1/2023).
Ia menjelaskan
juga bahwa,”Jadi begini U dan R sebelumnya ditangkap atas kasus dugaan
penyalahgunaan narkoba. Namun belakangan setelah kasus tersebut didalami lebih
lanjut tidak memenuhi unsur. U dan R dinyatakan bebas,” jelas Faisal, hal
tersebut senada dengan apa yang dikatakan oleh Kanitreskrim Polsek Mariso, IPTU
Amiruddin pada Awak Media.
Sebagaimana
di ketahui bahwa, sebelumnya telah diberitakan oleh sejumlah Media Online yang
berjudul, “Terkuak Ada Duit Gemukkan Kantong Oknum Polisi Terkait Penyelesaian
Kasus Di Polsek Mariso Makassar, Diharap Polda Sulsel Menyikapi,”yang beredar dan
menjadi buah bibir di masyarakat, dimana kemudian menjadi atensi serius bagi
pihak Polsek Mariso dan Polrestabes Makassar, atas munculnya berita tersebut
yang dinilai oleh pihak Kepolisian Makassar adalah berita Hoax, dikarenakan
bersumber dari nara sumber yang tidak dapat di percaya alias penuh kebohongan
yang belakangan di ketahui bersumber dari seseorang yang biasa disapa Bude.
Terkait akan
hal itu, pihak Polsek Mariso maupun Polretabes Makassar menghimbau pada
masyarakat agar memilah-milih dengan baik dan bijak serta hati-hati di dalam
menerima informasi, terutama didalam menerima informasi dari wadah yang tidak
memiliki kapasitas serta tidak dapat di percaya, Polsek Mariso dan Polretabes Makassar
menyarankan agar masyarakat dapat menerima informasi maupun berita dari wadah
berita atau informasi yang memiliki integritas tinggi, legalitas jelas dan
dapat dipercaya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar